Tak Cukup Bukti Kuat dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Penyidik Polda Sumsel Keluarkan SP3

Tak Cukup Bukti Kuat dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Penyidik Polda Sumsel Keluarkan SP3

Kasus Pencemaran nama baik yang dilaporan salah satu Rektor sebuah Perguruan Tinggi swasta di Palembang dihentikan alias di-SP3 kan penyidik Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:PN Palembang Kabulkan Pencabutan SP3 Dua Dokter RSMP

Tidak menunggu lama, Kabareskrim mengintruksikan Kabiro Wasidik Mabes Polri melakukan gelar perkara dan kemudian mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Kapolda Sumsel untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

“Tidak ada bukti kuat dalam kasus yang dilaporkan ini. Ini merupakan tindaklanjut rekomendasi dan berbagai pertimbangan hukum, akhirnya Polda Sumsel mengeluarkan SP3,” terang Novel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: