Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Pencatatan Maras Taun dan Muang Jong kepada Bupati Belitung
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Surat Pencatatan Inventarisasi KIK kepada Bupati Belitung, Kamis 2 November 2023.--
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Ikatan Pelajar Monitoring Penanganan Karhutla di Pedamaran OKI
Bupati Belitung, Sahani Saleh berterima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Babel atas pendampingannya dalam melakukaan pencatatan KIK Kabupaten Belitung.
Ia menyampaikan, sertifikat yang diterima merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya.
“Semoga dengan dicatatkannya sebagai KIK dapat membangkitkan ekonomi kreatif di Belitung yang berbasis budaya dan mampu berdaya saing global. Harapannya, dapat membuka jalan yang lebih banyak lagi untuk pencatatan KIK lainnya yang ada di daerah,” ungkap Sahani.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Belitung Timur (Burhanudin), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Sekda Kab. Belitung (MZ Hendra Caya), Ketua PN Belitung (Pattanudin), serta BNNK Belitung (Nasrudin).
Lalu Kepala Kemenag Belitung (Masdar Nawawi), EGM Angkasa Pura (Khaerul Assidiqi), Kalapas Pangkalpinang (Badarudin), Kalapas Narkotika (Nur Bambang), serta Kabapas Pangkalpinang (Andriyas D Pujoyanto).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: