Inilah Perjalanan Presiden Soekarno dan Pemimpin Bangsa Sampai Gunung Menumbing

Inilah Perjalanan Presiden Soekarno dan Pemimpin Bangsa Sampai Gunung Menumbing

Menuju Bukit Menumbing Muntok Bangka, Pesanggrahan Soekarno--

Berbagai usaha yang dilakukan oleh pemerintah guna mendapatkan pengakuan kedaulatan atas Indonesia oleh Belanda seperti dengan mengeluarkan Maklumat 3 November 1945 yang menyatakan bahwa memberikan kesempatan rakyat untuk membentuk partaipartai politik .

Berbagai usaha yang dilakukan Belanda untuk menaklukan Indonesia begitupun sebaliknya Indonesia ingin diakui kemerdekaannya oleh Belanda. 

BACA JUGA:Terminal Khusus Timah Muntok (TKTM) Sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian

Diketahui bahwa syarat-syarat suatu negara merdeka ialah (1) Adanya Pemerintah yang Berdaulat.

Dimana pemerintah memperoleh kewenangan menata dan mengelola kehidupan bersama dan berupaya untuk menciptakan kesejahteraan, keamanan, ketertiban bagi warganya. 

(2) Adanya Wilayah, suatu negara karena keadaan tertentu dapat tetap diakui sebagai negara, meskipun negara tersebut tidak memiliki wilayah tetap. 

(3) Adanya Warga Negara, warga negara dikaitkan dengan kehidupan berbegara yang mempunyai peraturan perundangan tentang pengakuan terhadap kewargaan seseorang. 

(4) Adanya Pengakuan dari Negara lain, karena pengakuan suatu negara oleh negara lain sangat penting dan merupakan kerelaan negara tersebut untuk mengakui suatu negara merdeka. 

Syarat yang belum terselesaikan Indonesia ialah mendapatkan pengakuan dari negara lain. 

Indonesia belum mendapatkan pengakuan kedaulatan sepenuhnya oleh Belanda, oleh karena itu ketika Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaan belum dikatakan merdeka akan sepenuhnya. 

Belanda masih ingin menguasai Indonesia, salah satu taktik yang dilakukan ialah dengan mengadakan berbagai perundingan diplomatik dan gencatan senjata.

Perundingan pertama kali dinamakan dengan Perundingan Linggrajati yang dilaksanakan di Linggrajati, Jawa Barat 

Tujuan dilaksanakan Perundingan Linggarjati agar dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dan saling menguntungkan satu sama lain. 

Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 11-15 November 1946, dihadiri dari delegasi Indonesia yaitu Sutan Syahrir dan delegasi Belanda yaitu Prof. Schermerhorn. 

Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn diplomat dari Inggris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: