Mendagri Tolak Mentah-Mentah Usulan Kepolisian Berada di Bawah Kemendagri, Sebut Memang Kehendak Reformasi
Mendagri, Tito Karnavian, menolak usulan DPP PDI Perjuangan yang menginginkan kepolisian pindah di bawah Kemendagri. --
Mendagri Tolak Mentah-Mentah Usulan Kepolisian Berada di Bawah Kemendagri, Sebut Memang Kehendak Reformasi
SUMEKS.CO - Usulan sejumlah pihak yang menginginkan institusi kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditolak mentah-mentah oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menurut Mendagri, perpindahan naungan kepolisian dari TNI ke bawah naungan langsung Presiden Republik Indonesia itu, merupakan kehendak reformasi beberapa tahun silam.
"Saya keberatan kalau kepolisian di bawah Kemendagri," tegas Tito dikutip dari berbagai sumber, Selasa, 3 Desember 2024.
Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 ini menambahkan, era reformasi menghendaki agar Polri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional.
BACA JUGA:Heboh Isu Titipan, Mendagri Tegaskan Perhatian Khusus untuk Honorer Satpol PP dan Damkar
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Bansos 2024 DIhentikan oleh Kemendagri, Surat Edaran sudah Diteken!
"Serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," sebutnya.
Tujuan dijadikannya kepolisian berada langsung di bawah Presiden RI, juga untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara.
Kepolisian diusulkan pindah naungan di bawah Kemendagri. --
"Dan juga untuk menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya," tutupnya.
Penolakan tak hanya datang dari Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menolak usulan tersebut.
BACA JUGA:Kabar Gembira! 27 November Jadi Libur Nasional, Ini Penjelasan Wamendagri
BACA JUGA:Elen Setiadi Dampingi Mendagri di Rakornas BPSDM 2024, Membangun SDM Unggul untuk Masa Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: