Banyak Persamaan dengan Belalang, Darahpun Tak Mengalir Dasar MUI Nyatakan Karmin Halal

Banyak Persamaan dengan Belalang, Darahpun Tak Mengalir Dasar MUI Nyatakan Karmin Halal

miliki banyak persamaan dengan belalang dasar MUI halalkan Karmin--

7. Cat

Guna mempercantik tampilan, karmin digunakan dalam cat untuk memberikan warna merah atau oranye. 

BACA JUGA:Kisruh Pewarna Karmin Terjawab Sudah, Ketua MUI Bidang Fatwa Tegas Nyatakan Halal dan Aman Dikonsumsi

Namun, tidak hanya cat dinding rumah atau gedung, pewarna ini juga bisa ditemukan dalam cat kuku atau produk cat lainnya.

8. Tekstil

Pewarna Karmin juga bisa ditemukan di industri tekstil, untuk memberikan warna merah. Karmin, sebagai pewarna alami, menjadi salah satu alternatif selain pewarna sintetis.

BACA JUGA:Yogurt Dan Yakult Haram Dikonsumsi, Kyai Marzuqi Sebut Mengandung Pewarna Merah Karmin, Warganet Bingung

9. Seni dan kerajinan

Di bidang seni dan kerajinan, Karmin dimanfaatkan sebagai pewarna alami untuk sejumlah produk, seperti krayon, cat air, cat akrilik, maupun proyek kerajinan lainnya.

10. Obat-obatan atau farmasi

Produk-produk farmasi atau obat-obatan juga memanfaatkan pewarna Karmin. Hal ini biasanya digunakan pada tablet obat kunyah atau hisap, untuk membantu membedakan produk yang satu dengan yang lain.

BACA JUGA:Beda Pendapat, MUI Beri Fatwa Halal Soal Pewarna Karmin Serangga, LBM NU Jawa Timur: Najis dan Menjijikkan!

Itulah sepuluh produk selain Yogurt dan Yakult yang disinyalir menggunakan pewarna Karmin, hingga saat ini terus menjadi perdebatan antar dua lembaga pemerintah khususnya di bidang agama.

Sebelumnya, viral di media sosial dengan kabar Yogurt merah dan dan minuman Yakult merah disarankan untuk tidak dikonsumsi, karena mengandung Karmin yang diharamkan dan najis.

Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuqi Mustamar saat menyampaikan sambutan dalam suatu kegiatan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Lamongan pada Minggu 24 September 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: