Sebelum Pewarna Karmin, PWNU Jawa Timur Haramkan Uang Kripto

Sebelum Pewarna Karmin, PWNU Jawa Timur Haramkan Uang Kripto

PWNI Jawa Timur tahun 2021 mengharamkan kripto --

Kendati demikian, KH Marzuqi kembali menegaskan, fokus pembahasan yang disampaikannya beberapa waktu lalu bukan tentang produk Yogurt ataupun Yakult.

"Tapi apabila mengandung unsur karmin, tentu itu termasuk yang diharamkan bahstul masa’il Jawa Timur. Dan tentu saya juga ikut mengharamkannya," lanjut Kiai Marzuqi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: