Begini Modus Mantan Calon Wako Sarimuda Tilep Uang Negara Rp18 Miliar, KPK Beri Kode Sasar Kepala Daerah
Sarimuda mantan calon Wali Kota Palembang, tilep uang negara senilai Rp18 miliar. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:KPK Panggil dan Periksa Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda
Pihak KPK akan terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain atau perbuatan lebih lanjut dalam perkara ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwoto dicecar pertanyaan awak media adalah keterlibatan pihak kepala daerah dalam perkara ini.
Alex menjawab lugas, masih mengumpulkan alat bukti dari beberapa keterangan saksi dalam pendalaman penyidikan perkara yang menyeret tersangka Sarimuda.
"Keterlibatan kepala daerah pasti didalami dari informasi-informasi keterangan saksi dihadapan penyidik," kata Alex saat menyampaikan keterangan pers melalui akun YouTube resmi KPK RI, Kamis 21 September 2023.(*)
BACA JUGA:Ini Pernyataan Korban Sengketa Tanah yang Libatkan Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: