Hari Ini Bakal Hadapi Tuntutan Pidana, Lina Mukherjee : Saya Pasrah Aja Mas

 Hari Ini Bakal Hadapi Tuntutan Pidana, Lina Mukherjee : Saya Pasrah Aja Mas

Lina Mukherjee-Fadli-

BACA JUGA:Selain Menistakan Agama, Pelapor Ungkap Efek Konten Lina Mukherjee Anak Tetangga Minta Belikan Kriuk Babi

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel.

BACA JUGA:Nah Lho! Selebgram Lina Mukherjee Segera Disidang, PN Palembang Berharap Ini

Atas perbuatannya tersebut, Lina Mukherjee dijerat dengan Pasal melanggar UU tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) yakni jerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: