Hari Ini Bakal Hadapi Tuntutan Pidana, Lina Mukherjee : Saya Pasrah Aja Mas
Lina Mukherjee-Fadli-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selebgram Lina Mukherjee atau Lina Lutfiawati akan menghadapai tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus makan daging babi, hari ini.
Pembacaan tuntutan pidana bakal dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang diketuai Sinatra SH MH, dan dibacakan JPU Fatimah SH, Selasa 5 September 2023.
"Yang pasti saya pasrah dan siap menghadapi tuntutan jaksa hari ini, karena sebagai manusia harus siap dengan apa yang terjadi kedepan," kata Lina Mukherjee dibincangi menjelang sidang tuntutan pidana di PN Palembang.
Dirinya mengatakan selama dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Palembang, dirinya lebih introspeksi diri atas perbuatan yang dilakukan hingga harus berhadapan dengan hukum..
Dia menceritakan, selama di lapas dia menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif seperti membuat kerajinan tangan seperti gelang dan kalung serta aksesoris wanita lainnya.
"Jadi di sana itu (lapas) kita juga diberikan kegiatan positif seperti menjahit, main voli dan ini membuat berbagai aksesoris wanita lainnya," ujar Lina.
Menurutnya, selama dalam masa penahanan ini dirinya jadi lebih berfikir bagaimana menjadi manusia yang lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu selebgram Lina Mukherjee membuat heboh dan menjadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.
Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.
Video yang diunggah dan di posting Lina Mukerjee ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.
Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.
Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: