Kasus Dugaan Korupsi di KONI Sumsel, Kejati Sumsel Dapat Dukungan Ormas, Cari Pihak Lain yang Ikut Terlibat
Pendemo yang mendukung kinerja Kejati Sumsel, membakar ban saat meyampaikan orasinya di depan pagar gedung Kejati Sumsel. foto: budiman/sumeks.co.--
“Inisial S selaku panitia atau pejabat pengadaan barang dan jasa, SA selaku sekretaris pengadaan barang dan jasa, U dan RK selaku staf KONI Sumsel, dan US selaku Sekretaris Umum KONI Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi-saksi itu, dalam upaya melengkapi alat bukti serta berkas perkara dua tersangka SR dan AT.
Diketahui, SR adalah Suparman Romans yang merupakan sekretaris umum KONI Sumsel. Sedangkan AT, Ahmat Tahir sebagai ketua harian KONI Sumsel 2020-2022.
“Selain itu pemeriksaan saksi, juga dilakukan untuk pengembangan mencari pikhak-pihak lain yang ikut bertanggung jawab,” beber Vanny.
Modus tersangka pada perkara ini, melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana hibah serta melakulan beberapa kegiatan fiktif. Sehingga berpotensi merugikan negara mencapai Rp5 miliar. (nsw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co