Masa Tahanan Lewat 20 Hari, Mahasiswa Al Zaytun Demo Lagi, Minta Panji Gumilang Dibebaskan Santri Sudah Rindu
Masa tahanan lewat 20 hari, mahasiswa al zaytun demo lagi minta pimpinan al zaytun Panji Gumilang dibebaskan santri sudah rindu. foto: @AZIF Shop/sumeks.co.--
Warga Indramayu tenang saja tidak usah bergejolak, berdinamika serahkan kepada kami.
Insyaallah urusan Al-Zaytun akan selesai dengan cara baik-baik Alhamdulillah," ujarnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap santri maupun pondok pesantren Al-Zaytun.
Soal teknis pembinaan akan dijelaskan lain kali. “Teknis sekali soalnya,” ujarnya.
BACA JUGA:WOW! Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun Indramayu Luar Biasa, Peternakan Ayam hingga Ikan Import
Seperti diketahui, Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun tengah menjalani proses hukum dalam kasus penodaan agama.
Disusul, kasus lainnya tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang statusnya naik ke tahap penyidikan di Mabes Polri.
Lokasi Sidang Panji Gumilang
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bakal menunjuk 15 orang jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas perkara Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Selain itu, pihak Kejagung RI juga bakal mempertimbangkan tempat pelaksanan sidang kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut.
"Nanti akan kita pertimbangkan juga, apakah akan dilaksanakan di daerah atau di Jakarta," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana saat memberikan terangan persnya, Jumat 18 Agustus 2023.
Dikatakan Kapuspenkum, saat ini masih dikaji lebih lanjut pertimbangan pelaksanaan sidang akan dilakukan dimana, karena mengingat adanya faktor keamanan saat gelar persidangan.
BACA JUGA:Temuan 17 Mayat Wanita Al-Zaytun, Diduga Korban Bujuk Rayu Panji Gumilang, Cek Faktanya!
Menurutnya, jika nantinya dilaksanakan di Jakarta akan melihat perkembangan keamanan dan sebagainya, namun apabila cukup dilaksanakan di daerah dan dinilai cukup aman maka akan diserahkan di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: