Kasus Dugaan Korupsi Dinsos Prabumulih Bermula ‘Jeritan’ 6 Anggota Koperasi KPM Prima Mandiri Mengadu ke Jaksa
Kasus dugaan korupsi dinsos prabumulih bermula ‘jeritan’ 6 anggota koperasi kpm prima mandiri mengadu ke jaksa. foto: dok/sumeks.co. --
Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH mengatakan,pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos.
Tim jaksa Kejari Prabumulih belum mengumumkan ada tersangka dalam kasus ini.
Dugaan tindak pidana korupsi di e-warung ini sudah masuk tahap penyidikan.
Sudah 13 saksi diperiksa.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Yaitu berupa penggelapan dalam jabatan.
Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Penggeledahan dilakukan jaksa Kejari Prabumulih atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berupa penggelapan dalam jabatan.
Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Saat geledah rumah Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih selama 2 jam, tim jaksa Kejari amankan banyak dokumen dan barang bukti elektronik.
Dijelaskan Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH, penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos pihaknya amankan beberapa dokumen dan bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: