Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari ini polisi geledah al zaytun paska panji gumilang tersangka, percepat proses hukum pidana kasus lainnya. foto: dok/sumeks.co. --

 

Menko Polhukam mengungkapkan pihaknya sudah menggelar rapat. 

BACA JUGA:Juragan Kopi Diminta Terus Gaungkan Kebenaran, Alumni Al Zaytun Kawal Kasus Panji Gumilang Sampai Tuntas!

 

Dihadiri menteri agama, mendagri, menteri hukum dan HAM, kepala PPATK, Kabareskrim dan Gubernur Jawa Barat. 

 

Keputusannya banyak tapi, katanya, hanya dua yang akan disampaikan.

 

“Pertama, menugaskan menteri agama didampingi Gubernur Jawa Barat, dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun,” ungkap Mahfud.

 

Agar pendidikan kepesantren berjalan sehari-hari dan sampai saat ini dijamin keberlangsungannya dalam bentuk pendampingan.

BACA JUGA:Tokoh Kristen Ini Nangis Panji Gumilang Dipenjara, Netizen: Kalau Agamamu Diobok-obok Tentunya Akan Marah Juga

 

Tim ini diberi wewenang untuk melakukan assesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: