Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari ini polisi geledah al zaytun paska panji gumilang tersangka, percepat proses hukum pidana kasus lainnya. foto: dok/sumeks.co. --

 

Kemudian meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus diluar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung.

 

Tindak pidana khusus pencucian uang dan tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencabulan, pencaplokan dan macam-macamlah transaksi-transaksi dipercepat. 

 

“Ada juga tindak pidana khusus korupsi barangkali, menyangkut penyalahgunaan anggaran negara supaya itu dipercepat,” tegasnya.

 

Sebab, lanjut Mahfud, kasus ini bukan semata penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung.

BACA JUGA:Ustaz Reza Fahlevi Alumni Al Zaytun Selama Ini Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang Take Down Semua Video

 

“Tetapi juga ada laporan-kaporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah dilimpahkan PPATK dan sumber lain dari masyarakat,” tandasnya. *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: