Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari Ini Polisi Geledah Al Zaytun Paska Panji Gumilang Tersangka, Percepat Proses Hukum Pidana Kasus Lainnya

Hari ini polisi geledah al zaytun paska panji gumilang tersangka, percepat proses hukum pidana kasus lainnya. foto: dok/sumeks.co. --

“Untuk menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren di Al Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Termasuk Bareskrim memberikan jaminan keamanan, siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.

 

“Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan  keamanan,” ujar Mahfud.

BACA JUGA:Ustaz Alumni Al Zaytun Ini Diminta Sabar, Jangan Take Dawn Video ‘Menguliti’ Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

 

Tapi warga persanten jangan panik, sebab hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi.

 

Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan dari hak konstitusi, Mahfud minta agar supaya disuarakan.

 

“Sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak,” pintanya.

 

“Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan hukum malah melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional pada santri,” katanya.

BACA JUGA:Aliansi Santri Indramayu Sujud Syukur Usai Panji Gumilang Tersangka, Solihin: Ini Semua Berkat Doa Para Ulama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: