2 Pengedar Ganja di Lahat Bertemu Polisi, Gagal Antar ke Pembeli

2 Pengedar Ganja di Lahat Bertemu Polisi, Gagal Antar ke Pembeli

Tersangka Meggi dan Jayansyah saat diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks--

“Asal usul ganjanya masih kita selidiki. Kedua tersangka ini sebagai pengedar,” tutup Romi.

BACA JUGA:Tamat SMA, Remaja di Lahat Merintis Jadi Pengedar Ganja

Kedua tersangka dijerat dengan PPasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: