TikToker Mang Kifly Menyebut Helmi Hidayat Tak Pantas Jadi Dosen, Netizen Lebih Parah Lagi
Ilustrasi--
BACA JUGA:Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Memilih Bungkam Seribu Bahasa
Di video tersebut, Mahfud MD menyebut, bahwa kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu terdapat aspek hukum pidananya, yang akan ditangani oleh kepolisian.
"Tidak akan diambangkan, tidak boleh satu perkara pun diambangkan. Kalau ya, ya, kalau tidak ya tidak," tegasnya.
Mahfud MD menambahkan, jangan sampai ada sebuah perkara hanya ditampung, namun tidak ditindaklanjuti. Mahfud MD juga memastikan bahwa kasus ini akan secepatnya diselesaikan.
"Untuk aspek pidananya akan secepat mungkin akan kita selesaikan," ujarnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: