Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu
Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun yang disebut ilegal lantaran belum memiliki izin.--
Diangkatan saya itu fifty-fifty, jadi 50-50. Dikenal santri dalam dan santri luar.
Ikhsan menujukkan ijazahnya dan berusaha meluruskan bahwa tak benar ada ajaran yang menyimpang selama dia 6 tahun belajar di Ponpes tersebut.
Meski dia mengakui bahwa para santri sebagian adalah anak dari orang-orang NII.
“Saya orang pertama mempertanyakan kok begini Panji Gumilang,” ujarnya setelah mengetahui cara salat saat Idul Fitri di almamaternya itu.
Ikhsan sekolah 6 tahun, dari tahun 2000 sampai dengan 2006.
Sebelumnya Ken Setiawan, salah satu mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, terang-terangan membuka fakta terbaru mengenai kesesatan yang terjadi di Ponpes Panji Gumilang tersebut.
“Mas Ken banyak yang keliru, itu pisahkan antara Al Zaytun dan NII mas,” tegas Ikhsan yang membantan keterangan Ken yang memojokkan santri di Al Zaytun .
Katanya, Al Zaytun itu dibawah YPI atau Yayasan Pesantren Indonesia
“Santri pada masa saya itu dipastikan nggak ngerti apa soal NII,” tegasnya.
“Tuduhan itu berdampak pada kami,” cetusnya.
Apalagi dengan adanya masalah di Al Zaytun, padahal jelas di medsos identitas kami dicantumkan disana.
“Kami seperti sandwich, kami tak setuju dengan Panji Gumilang tapi kami tak seperti yang dikatan mas Ken,” bantahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: