Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu

Galangan Kapal  Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun yang disebut ilegal lantaran belum memiliki izin.--

Tentang tudingan salatnya nggak diwajibkan, puasa juga nggak diwajibkan, ibadah haji juga.  

BACA JUGA:Alumni Senior Al Zaytun Bangga Disebut Penghianat, Ketimbang Mengaminkan Fatwa-fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

“Itu tidak dipraktekkan di santri, jadi mas Ken itu dipraktekkan dimana? Bukan di Al Zaytun itu,” tegasnya. 

Apalagi kalau dikatakan jika membayar Rp2 juta diperbolehkan zina. “Itu tidak benar,” lanjutnya.  

 “Itu tuduhan paling mengerikan itu, kita dituduh apa sama lingkungan kita, keluarga dan tetangga,” selorohnya. 

Selama 6 tahun di Al Zaytun, syariat Islam itu benar-benar dilaksanakan.  

BACA JUGA:Ternyata Alumni Al Zaytun 11 Tahun Tuding Seniornya Penghianat, Juragan Kopi: Alhamdulillah Kami Cuma 6 Tahun

“Tapi yang kini terjadi kami semua (alumni) benar-benar bingung itu”. 

“Kami tak membantah apa yang terjadi hari ini di Al Zaytun, bahkan itu sudah saya lihat di facebook-nya pengurus itu mereka sudah nyanyi-nyayi Yahudi itu tapi saat itu belum viral,” ungkapnya. 

Di tempat lain ada juga alumni pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun yang juga tidak ragu menunjukkan ijazahnya. 

Bahkan dia menantang netizen untuk mencoba melibat dengan seksama ada sesuatu yang beda disitu. 

BACA JUGA:Dipojokkan Usai Tunjukkan Ijazah Al Zaytun, Alumni Ponpes Panji Gumilang Sesalkan Orang Tuanya Ikut Disebut

“Coba dilihat baik-baik ada sesuatu yang beda disitu. Coba komen..yang udah ketemu komen ya…”, pinta pria berkacamata itu. 

Alumni Al Zaytun ini menunjukan 2 lembar ijazahnya.  ijazah saat dia lulus Mts dan ijazah saat dia lulus MA. 

Lewat akun TikTok-nya @Juragan Kopi pria yang sering dipanggil ustaz ini meminta netizen menemukan perbedaan di 2 ijazahnya itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: