PERARI Siap Dampingi Konsultasi Hukum Koperasi Merah Putih, Sekda Palembang Beri Apresiasi

PERARI Siap Dampingi Konsultasi Hukum Koperasi Merah Putih, Sekda Palembang Beri Apresiasi

Sekda Palembang Apresiasi program PERARI, Siap Dampingi Konsultasi Hukum koperasi merah putih--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pemerintah Kota Palembang mendukung langkah aktif Persatuan Advokat Republik Indonesia (PERARI) Kota Palembang memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat. 


Pemerintah Kota Palembang menyambut baik langkah aktif Persatuan Advokat Republik Indonesia (PERARI) Kota Palembang dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat--

Sekda Aprizal Hasyim mengapresiasi inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemkot siap memfasilitasi jalannya program dengan mengarahkan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi dengan PERARI.

“Langkah ini sangat baik dan sejalan dengan komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif. MoU akan segera ditindaklanjuti agar program ini bisa langsung berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

BACA JUGA:Sekda Palembang Aprizal Hasyim: Gelombang Kedua, Pramuka Gratis untuk Siswa SD dan SMP

BACA JUGA:Sambangi Sekda Aprizal Hasyim, BNN Sumsel Bahas Pembentukan Satgas BNK Kota Palembang

Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat Palembang akan semakin sadar hukum dan memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu Ketua DPC PERARI Kota Palembang, M. Sigit Muhamin, SH, MH, menyampaikan bahwa segera melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palembang. 

Khususnya terkait pendampingan hukum mulai 21 Juli 2025 mendatang.

“Setelah MoU kami akan mulai sosialisasi hukum di seluruh kecamatan di Kota Palembang. Ini bagian dari upaya kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan perlindungan hukum yang bisa mereka akses,” ujar Sigit.

BACA JUGA:Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Sekda Palembang Apresiasi Kinerja Polri

BACA JUGA:Hari Ini, Pemkot Palembang Bagikan 40 Ribuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Lebih lanjut, PERARI juga menawarkan dukungan hukum kepada program Operasi Merah Putih yang mencakup 107 kelurahan di Kota Palembang, juga kepada MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).

Sigit mengatakan, tujuannya untuk mencegah potensi persoalan hukum di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, sosialisasi dan edukasi terkait konsultasi hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait