Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Tingkatkan Layanan Konsultasi Permohonan Kewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Tingkatkan Layanan Konsultasi Permohonan Kewarganegaraan

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang, saat memberikan layanan konsultasi permohonan kewarganegaraan kepada Veni Anastasia di Lobby Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Senin 11 Agustus 2025.--

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Pada Senin, 11 Agustus 2025, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Babel membuka layanan konsultasi khusus terkait permohonan kewarganegaraan.

Kegiatan ini berlangsung di Lobby Kantor Wilayah Kemenkum Babel dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, serta petugas Helpdesk AHU, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung.

Layanan konsultasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan bantuan langsung terkait prosedur permohonan kewarganegaraan.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Babel Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkum Babel dengan Forkopimda: Meningkatkan Pelayanan Publik di Kepulauan Bangka Belitung

Salah satu pemohon, Ibu Veni Anastasia, mengajukan permohonan mengganti kewarganegaraan dari Indonesia menjadi warga negara Hong Kong. Dalam sesi konsultasi, Ibu Veni menjelaskan bahwa dirinya menghadapi kendala saat proses pendaftaran permohonan kewarganegaraan tersebut.

M. Bang Bang selaku Kepala Bidang AHU menjelaskan pentingnya kewarganegaraan sebagai status hukum yang mengikat hubungan antara individu dengan negara, yang membawa hak dan kewajiban secara legal.

“Setiap orang berhak untuk memiliki, memperoleh, mengganti, atau mempertahankan status kewarganegaraannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait permohonan kewarganegaraan agar masyarakat semakin memahami mekanisme yang harus ditempuh.

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperkada Pemerintah Kabupaten Bangka, Kemenkum Babel Bahas Tiga Regulasi Penting

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum 2025

Lebih lanjut, M. Bang Bang menyatakan bahwa kendala yang dialami oleh pemohon akan segera ditindaklanjuti oleh tim Kanwil dengan koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) agar proses permohonan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan konsultasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil dalam memberikan kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait