Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kualitas Perancang Peraturan Perundang-undangan

Suasana pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.--
SUMEKS.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diadakan di kantor wilayah setempat.
Acara ini dihadiri oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai instansi, termasuk Perancang Kanwil Kemenkumham, Biro Hukum Setda Provinsi, Sekretariat DPRD Provinsi, serta Bagian Hukum Setda Kota/Kabupaten dan DPRD Kota/Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang hukum, terutama di sektor perancangan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan oleh Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) dalam laporan kegiatan yang memaparkan bahwa salah satu aspek penting dalam pembangunan hukum adalah memastikan keselarasan antara substansi hukum dan kapasitas SDM pelaksana.
Walaupun regulasi yang ada sudah cukup kuat, implementasinya di lapangan masih dihadapkan pada berbagai kendala, salah satunya adalah belum optimalnya kualitas Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Kadiv P3H, pembinaan secara berkelanjutan sangat penting untuk memperkuat peran strategis para perancang dalam pembangunan hukum di daerah, dengan harapan untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pembinaan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman para perancang terkait regulasi yang berlaku dan menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Dalam sambutannya, Johan Manurung menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kompetensi JF Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mereka dapat lebih efektif dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Capaian Luar Biasa Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Administrasi Hukum Umum Semester 1 2025
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah mengajukan permohonan harmonisasi terbanyak di tahun ini, yaitu sebanyak 35 Ranperda dan Ranperkada.
Lebih lanjut, Johan Manurung juga mengutip amanat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 yang mengharuskan pelibatan Perancang dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: