Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu

Galangan Kapal  Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun yang disebut ilegal lantaran belum memiliki izin.--

Berkoar sebagai ponpes mandiri, ternyata keuangan Ponpes Al Zaytun ternyata masih berketergantungan dengan negara. 

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ponpes Al Zaytun Miliki Bekingan, Imam Suprianto: Mantan Kepala BIN dan Kepala Staf Kepresidenan

Setiap tahun, Ponpes yang saat ini menjadi sorotan karena ajarannya itu menerima suntikan keuangan dari negara sekitar Rp 43 miliar. 

Sebesar 36,3 persen anggaran Al Zaytun pertahun, merupakan bantuan negara. 

Ini diketahui dari video beredar di media sosial, Panji Gumilang membeberkan berapa besar ponpes yang dipimpinnya itu menerima kucuran anggaran dari negara. 

Kata Panji Gumilang, bantuan yang diterima Al Zaytun bermacam-macam bentuknya.

BACA JUGA:KOAR! Ternyata Keuangan Al Zaytun Masih Ditanggung Negara, Pertahun mendapat Suntikan Dana Rp 43 Miliar 

Bantuan melalui SKIM, BOS dan BBMU, diterima Al Zaytun dari negera. 

"Macam-macam, ada BOS, ada BBMU.  Kalau dihitung dalam tahun ini bantuan totalnya 43 miliar 565.662.000 juga," ungkap Panji Gumilang. 

Panji Gumilang pun merinci bantuan dari pemerintah itu. Mulai dari BOS PAUD sebesar Rp 31 juta, MI Rp 628 juta, MTs Rp 1,186 miliar dan MA Rp 1,421 miliar.

"Ini apa namanya? bantuan negara, terima kasih kita ucapkan kepada Negara Republik Indonesia, telah membantu Al Zaytun untuk penyelenggaraan pendidikan," kata Panji. 

BACA JUGA:Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Harap-Harap Cemas

Semua ini yang kita dapatkan dari negara, itu jumlahnya 36,3 persen dari anggaran setahun yang dibutuhkan Al Zaytun. 

Sehingga Panji merasa bantuan pemerintah itu luar biasa besar. 

"Sehingga kita agak longgar mencari kekurangan yang 63,4 persen itu. Perbulannya hanya Rp 6 m yang perlu kita cari," ungkap Panji Gumilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: