Tak Beri Nafkah Istri, Terancam 3 Tahun Penjara

Tak Beri Nafkah Istri, Terancam 3 Tahun Penjara

Kasubsi Datun Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tantri Novitasari SH MKn.--

"Kasus-kasus itu harus dicegah dan diminimalisir. Oleh sebab itu Pemkab PALI melalui DPPKBPPPA menggelar Pelatihan Pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO dan ABH agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi di kabupaten PALI," harap A Gani.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: