Kejari PALI Selidiki 3 Kasus Dugaan Pidana Korupsi, Januari-Juli 2023 Selamatkan Uang Negara Rp737 Juta Lebih

Kejari PALI Selidiki 3 Kasus Dugaan Pidana Korupsi, Januari-Juli 2023 Selamatkan Uang Negara Rp737 Juta Lebih

Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan, usai Upacara Peringatan HBA ke-63 bertempat di kantor Kejari PALI. Foto: Heru/sumeks.co --

Kejari PALI Selidiki 3 Kasus Dugaan Pidana Korupsi, Januari-Juli 2023 Selamatkan Uang Negara Rp737 Juta Lebih

PALI, SUMEKS.CO - Selama periode Januari hingga Juli 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp737.160.000.

Dimana, sebesar Rp500 juta telah disetorkan ke kas negara. Sedangkan sisanya Rp237.160.000 masih di rekening penitipan salah satu bank.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto SH MH saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan, usai Upacara Peringatan HBA ke-63 bertempat di kantor Kejari PALI.

Dirinya menjelaskan, penyelematan keuangan negara itu didapati Kejari PALI dari dua kasus pidana korupsi, yakni Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten PALI tahap kedua.

BACA JUGA:Kejari PALI Tetapkan 4 Tersangka Pembangunan Gedung DPRD, 2 Ditahan

Serta baru-baru ini dugaan korupsi pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI sebesar Rp237.160.000.

"Untuk pengembaiian kerugian negara dari kasus Pembangunan kantor DPRD PALI itulah yang sudah kota setorkan ke negara. Kalau kasus BOK Dinkes PALI sekarang masih berjalan," jelasnya.

Agung mengakui, jika saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.

Hanya saja, Agung belum memberitahukan OPD mana yang saat ini tengah diselidiki. 

BACA JUGA:Bupati Targetkan Pembangunan Kantor Kejari PALI Rampung 2023

"Sabar, pejabatnya masih Dinas aktif, salah satu OPD di PALI. Tunggu saja," ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, pihaknya juga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus dugaan pidana korupsi. 

Dimana, ada dua kasus dalam tahap penyidikan sedangkan satu kasus lagi masih dalam tahap penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: