Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Penggugat Jelaskan Alasan Menggugat RSMP Rp5,1 Miliar

Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Penggugat Jelaskan Alasan Menggugat RSMP Rp5,1 Miliar

Mediasi gugatan Rp5,1 miliar dokter RSMP, Rabu 24 Mei 2023.--

Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Penggugat Jelaskan Alasan Menggugat RSMP Rp5,1 Miliar

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mediasi kasus gugatan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, dengan penggugat dua mantan tenaga kesehatan (Nakes) IGD di Pengadilan Negeri (PN) Palembang belum menemui titik temu.

Sebelumnya, dua penggugat yakni dr Feriyanto dan dr Puri Sulistyowati menggugat RS Muhammadiyah Palembang ke PN Palembang.

Gugatan itu diajukan, atas dugaan perbuatan melanggar hukum (PMH) pihak RS Muhammadiyah dan menuntut RS untuk membayar kerugian senilai Rp5,1 miliar.

Dalam sidang mediasi yang digelar pada Rabu 24 Mei 2023, penggugat dihadiri langsung dr Feriyanto dan dr Puri Sulistyowati sebagai pemohon gugatan. Sementara dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.

Sidang mediasi dipimpin oleh hakim tunggal mediasi Romi Sinatra SH MH, belum menemui kesepakatan antar kedua belah pihak.

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Digugat 2 Dokter, Hakim Upayakan Mediasi

Diwawancarai usai sidang, Daud Dahlan SH, kuasa hukum pemohon gugatan mengakui mediasi pertama dengan pihak tergugat belum ada titik temu.

Dikatakannya, hakim mediator pada prinsipnya menginginkan adanya jalan tengah dalam upaya perdamaian dengan pihak RS Muhammadiyah Palembang selaku tergugat.

Diterangkan Daud, dirinya sebagai kuasa hukum tetap pada gugatan yang diajukan.

Meski begitu, lanjut Daud, pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila nanti tergugat menginginkan perdamaian, dengan catatan kesepakatan apa yang akan diberikan kepada kliennya selaku penggugat.

Dibeberkannya, kronologi gugatan ini bermula pada bulan Mei 2020 silam saat itu 29 nakes RS Muhammadiyah Palembang terpapar dengan pasien dan dinyatakan positif Covid-19.

"Namun tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya isolasi mandiri," kata Daud Dahlan.

BACA JUGA:Polisi Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: