Polisi Siap Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien Bayi dan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang

Polisi Siap Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien Bayi dan Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib menegaskan akan siap memfasilitasi media keluarga korban bayi dengan oknum perawat. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian siap memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga pasien bayi berusia 8 bulan yang putus digunting oleh oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang

Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. 

"Kami siap memfasilitasi mediasi," kata Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin 6 Februari 2023. 

Mokhamad Ngajib mengatakan, dirinya tinggal menunggu pihak terlapor dan pelapor. 

BACA JUGA:Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Siap Bantu Cari Keadilan

"Intinya masih menunggu, namun kami hari ini melakukan gelar perkara, guna menentukan langkah-langkah, melihat hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan visum yang akan dibahas untuk menentukan pasalnya," ujar Mokhamad Ngajib. 

Diketahui sebelumnya, polisi telah memeriksa tujuh orang dalam kasus tersebut.

"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Sabtu kemarin kita sudah secepatnya langsung memeriksa sebanyak tujuh orang saksi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui telpon selulernya, Minggu 5 Februari 2023. 

Saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang terdiri dari dua orang pihak korban, empat orang dari RS Muhammadiyah Palembang dan satu terduga pelaku atau terlapor. 

BACA JUGA:Bunyi Pasal 360 KUHP Bakal Jerat Oknum Perawat RSM Palembang, Diduga Lalai Jari Pasien Bayi Putus Tergunting

"Nanti setelah, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap penyelidikan ke depanya," ujar Haris Dinzah. 

Seperti diberitakan sebelumnya, jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammdiyah Palembang.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menurut Suparman, jari tangan anaknya putus tergunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Muhamadiyah Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: