Kolaborasi Kemenkumham Sumsel dan Pemkab Muba Tingkatkan Nilai dan Perlindungan Hukum Gambo Muba

Kolaborasi Kemenkumham Sumsel dan Pemkab Muba Tingkatkan Nilai dan Perlindungan Hukum Gambo Muba

--

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel. 

BACA JUGA:Top... Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Penggelapan BPKB Motor

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas. Gambo Muba ini berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini,  secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah," tukasnya. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya merinci terdapat 28 (dua puluh delapan) sertifikat Kekayaan Intelektual yang diserahkan pada acara tersebut, terdiri dari dua sertifikat Merek kepada Pemerintah Kabupaten Muba, satu sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kabupaten Muba.

Lalu 14 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada 5 (lima) Kabupaten/Kota; dan 11 (sebelas) sertifikat pencatatan Hak Cipta.

Sementara untuk Gambo sendiri terdapat 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang. 

Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: