Waw! Suami Wawako Palembang Dedi Siprianto Terancam Dilakukan PAW Dari DPRD Provinsi Sumsel
Susanto Adjis--dok : sumeks.co
Waw! Suami Wawako Palembang Dedi Siprianto Terancam Dilakukan PAW Dari DPRD Provinsi Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dedi Siprianto, suami Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda tak akan lagi dicalonkan PDIP dalam Pileg 2024 mendatang.
Saksi tegas ini diberikan PDIP lantaran istrinya Dedi yakni Fitrianti Agustinda yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara PDIP mengundurkan diri dan menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang Ideologi dan Kaderisasi, Susanto Adjis membenarkan informasi tersebut. Karena menurutnya perbedaan partai dalam satu keluarga menjadikan posisi Dedi kini tak lagi diusung oleh partai ditempatnya bernaung.
"Jadi begini, memang tidak diperbolehkan (dalam keluarga) berbeda partai, konsekuensinya adalah dia harus pilih, dia harus pilih. Tapi partai jelas ketika itu masih, misalkan masih dia tidak bisa memilih tidak bisa memilih, maka partai tidak akan mencalonkan, karena tidak akan mencalonkan dua orang. Misalkan suami istri yang berbeda-beda partai politik," kata Susanto Adjis dikutip palpos.bacakoran.co, Jum'at 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Pilwako Palembang, PDIP Usung Kader
Terkait sikap tegas partai ini Susanto Adjis menerangkan, kalau sejak awal pihaknya sudah menyampaikan hal itu dan yang bersangkutan telah mengetahui aturan tersebut.
"Saya sebagai ketua fraksi dan dia sebagai anggota fraksi sekaligus sekretaris, saya sudah komunikasikan. Artinya perintah partai itu yang bersangkutan setelah kita komunikasikan dia juga paham soal itu, walaupun bagaimanapun tetap alasannya tetap ingin dicalonkan oleh PDIP, tapi partai lewat instruksi dan lewat aturan partai memang tidak memperbolehkan untuk itu," ujar Susanto Adjis.
Tidak hanya sampai disitu lanjut Susanto Adjis, perbedaan partai ini juga akan berimbas pada posisi Dedi di kepengurusan fraksi dan bahkan di DPRD Sumsel. Tidak hanya itu, Dedi juga terancam dilakukan penggantian antar waktu (PAW) dari DPRD Provinsi Sumsel.
"Komposisi fraksi kita sudah akan menyesuaikan, artinya yang bersangkutan yang telah mengisi sekretaris fraksi, kita akan usulkan untuk reposisi beliau sebagai anggota, dan penggantinya adalah Tina Melinda. Soal arahnya PAW nanti, saya pikir arahnya pasti ketika misalkan dia tidak dicalonkan lagi oleh PDIP, otomatis kita akan menginginkan untuk Pergantian antar waktu," ungkap Susanto Adjis.
BACA JUGA:Diarak Tanjidor, DPC PDIP OKI Daftarkan Bacaleg
Dalam komposisi 75 Bacaleg DPRD Sumsel nanti masih dikatakan Susanto Adjis mengungkapkan akan ada muka- muka baru yang ikut sebagai Bacaleg termasuk putra Bupati Banyuasin Askolani di DPRD Sumsel, semua persyaratan sudah lengkap tinggal diserahkan ke KPU Sumsel.
"Ada beberapa wajah baru seperti anak Askolani terus juga di Dapil Sumsel 1 yang yang calonkan diri, ini tidak hanya terjadi di DPR, provinsi dan DPRD kabupaten kota," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: