Polda Sumsel Berikan Penyegaran Bagi Personel yang Melaksanakan Penugasan di Luar Struktur Organisasi Polri

Polda Sumsel Berikan Penyegaran Bagi Personel yang Melaksanakan Penugasan di Luar Struktur Organisasi Polri

Polda Sumsel menggelar monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polda Sumsel Berikan Penyegaran Bagi Personel yang Melaksanakan Penugasan di Luar Struktur Organisasi Polri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menggelar monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri.

Kegiatan yang dihadiri 72 orang personel itu digelar di ruang Kafe Musi, lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa 9 Mei 2023. 

Adapun pemateri dalam kegiatan ini Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kabid Propam AKBP Agus Halimudin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, tujuan kegiatan ini memberikan penyegaran terkait tugas dan fungsi kepolisian, dalam menunjang pelaksanaan penugasan di luar struktur organisasi Polri. 

BACA JUGA:Pelanggaran Personel Polda Sumsel Masih Banyak Ditemukan

"Ini kita inginkan memberikan pemahaman terkait tertib administrasi dalam proses penugasan anggota Polri di luar struktur, kepada para personel," terang dia. 

Selain itu juga untuk mewujudkan kepastian hukum dan pembinaan karier bagi anggota Polri Polda Sumsel yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polda Sumsel.

Sebagaimana dalam peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2017 tentang penugasan anggota polri di luar struktur organisasi Polri.

Bahkan dalam surat Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan nomor B/1993/IV/KEP/2023/SSDM tanggal 26 April 2023 tentang kegiatan Monitoring dan evaluasi di wilayah Sumsel.(*)

BACA JUGA:892 Personel Polda Sumsel Menerima Korp Raport Kenaikan Pangkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: