Jelang Idul Fitri ini, KPK Tak Bosan Ingatkan untuk Menolak Gratifikasi

Jelang Idul Fitri ini, KPK Tak Bosan Ingatkan untuk Menolak Gratifikasi

KPK menegaskan pentingnya melekukan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya. --

Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.KPK.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait