Jelang Idul Fitri ini, KPK Tak Bosan Ingatkan untuk Menolak Gratifikasi
KPK menegaskan pentingnya melekukan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya. --
Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat [email protected].
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: