Jelang Idul Fitri ini, KPK Tak Bosan Ingatkan untuk Menolak Gratifikasi

KPK menegaskan pentingnya melekukan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya. --
Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.KPK.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: