Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Selebram Palembang, Alnaura kembali dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri. Minta lanjutkan proses hukum 20 korban. Putusan MA sudah jadi yurisprudensi. foto: dok/ghandi arius/sumeks.co.--

Itu dikatakan Alnura saat bertemu dengan petugas yang mengaku dari KBRI Bangkok.

Mereka mengatakan kalau paspornya seharusnya dicabut, karena ada kasus di Palembang, dan dia dibilang turis ilegal. 

BACA JUGA:Selebgram Palembang Bantah Kabur Saat Staf KBRI dan Imigrasi Thailand Tiba, Petugas Dikira Cleaning Service 

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

“Kok bisa aku dibilang turis ilegal. Buktinya aku diterima masuk Thailand,” cetusnya.

Atas dasar itu, selebgram Palembang itu membantah kabur saat staf KBRI dan imigrasi Thailand tiba di hotel atau apartemen tinggalnya.

Petugas itu bahkan dikiranya semula adalah cleaning service. 

Menurut Alnaura, Jumat, 7 April 2023, sekitar jam 12 siang kamar apartemen yang ditempatinya bersama suami dan kedua anaknya didatangi serombongan orang yang mengaku dari KBRI dan Imigrasi Thailand.

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

BACA JUGA:Pesan Selebgram Palembang Alnaura untuk Kejaksaan, Tidak Usah Susah Dijemput, Nanti Kalau Sudah Siap Aku Balik

Begitu buka pintu, ada yang langsung mengabadikan fotonya dan memvideokannya. 

“Aku bingung. Aku kira cleaning service yang mau bersihkan kamar. Tidak tahunya banyak orang yang datang. Delapan orang, ada satu wanita juga,” bebernya.

Selebgram Palembang Alnaura itu berpesan pada kejaksaan (Kejati Sumsel) yang akan menangkapnya. 

“Tidak usah susah dijemput, nanti kalau sudah siap aku balik,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengacara Selebgram Palembang Alnaura Tegaskan Putusan Mahkamah Agung Tidak Ada Perintah Kliennya Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: