Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Alnaura Dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri, Lanjut Proses Hukum 20 Korban, Putusan MA Jadi Yurisprudensi

Selebram Palembang, Alnaura kembali dilaporkan Ghandi Arius ke Kapolri. Minta lanjutkan proses hukum 20 korban. Putusan MA sudah jadi yurisprudensi. foto: dok/ghandi arius/sumeks.co.--

Karena itu, petugas tadi pun berhenti mengejar.  “Jadi tidak benar aku kabur. Bagaimana mau lari. Bawa anak, sudah dikepung. Semua mukjizat Allah SWT. Juga hati nurani petugas itu,” bebernya.

Alnaura menegaskan kalau memang yang datang dari pihak kepolisian Thailand, Imigrasi dan KBRI Bangkok, serta surat menyurat lengkap, dia akan bersedia ikut ke KBRI. (kms/tim)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: