DPO Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Baju Batik Rp50 Juta, Sampai Lubang Semut Terus Dikejar

DPO Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Baju Batik Rp50 Juta, Sampai Lubang Semut Terus Dikejar

DPO Wilson terima aliran dana korupsi baju batik Rp50 juta, sampai lubang semut terus dikejar.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sampai lubang semut Wilson bakal terus dikejar kejaksaan, kini status Wilson adalah DPO atau buronan Kejaksaan Negeri Palembang.

Status DPO Wilson sudah diumumkan langsung oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH saat konferensi pers Senin, 26 Mei 2025. 

Wilson ini adalah mantan Plt Kadis PMD Sumsel yang selalu mangkir saat dipanggil jaksa penyidik perkaranya.

Terungkap, penetapan status tersangka Wilson sudah dikeluarkan sejak Agustus 2024.

BACA JUGA: Wilson, Mantan Plt Kadis PMD Sumsel Ditetapkan Sebagai DPO Tersangka Korupsi Pengadaan Batik

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Selamatkan Uang Negara Rp300 Juta Lebih dari Terdakwa Korupsi RS Kusta

Wilson diminta segera menyerah sebab tim jaksa Kejari Palembang akan terus mengejarnya sampai ke lubang semut sekalipun.

Diketahui, kasus korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel ini terus diusut pihak Kejari Palembang.

Wilson ditetap tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara 3 terpidana lainnya.

Mereka adalah Agus Sumantri, Joko Nuraini dan Priyo Prasetyo. 

BACA JUGA:Terungkap 3 Tersangka Korupsi PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara Rp479 Juta

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi di PMI Ogar Ilir Tadi Malam Tidur di Sel Tahanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang

Jadi ada bukti kuat keterlibatan Wilson dalam perkara ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait