DPO Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Baju Batik Rp50 Juta, Sampai Lubang Semut Terus Dikejar

DPO Wilson Terima Aliran Dana Korupsi Baju Batik Rp50 Juta, Sampai Lubang Semut Terus Dikejar

DPO Wilson terima aliran dana korupsi baju batik Rp50 juta, sampai lubang semut terus dikejar.--

BACA JUGA:Korupsi Uang Negara Rp 624 Juta, 3 Pengurus PMI Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka dan Langsung di Penjara

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Direktur PT Magna Beatum Tahun 2019 Diperiksa Kejati Sumsel

Para tersangka melakukan mark-up pengadaan pakaian batik yang nilainya tidak sesuai kontrak.

Proyek ini awalnya digagas sebagai bagian dari program seragam batik perangkat desa yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel kala itu, 

Namun malah menjadi ladang korupsi bagi para tersangka yang merugikan negara Rp871,3 juta.

Aliran dana haram tak hanya mengalir ke para terdakwa utama, namun juga diduga melibatkan pejabat lain, termasuk Wilson.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Direktur PT Magna Beatum Tahun 2019 Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 4 Anggota Timsus Dinas PUCK Tahun 2015 Dipanggil Pidsus Kejati

Kini, dengan penetapan Wilson sebagai DPO, Kejari Palembang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. 

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi di Sumsel akan terus digencarkan.

"Kami tidak akan berhenti sebelum semua yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Hutamrin.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait