Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung Belum Difungsikan, Terkesan Terbengkalai
Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung, yang hingga kini belum difungsikan.-niskiah-
Pusat Kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung Belum Difungsikan, Terkesan Terbengkalai
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pusat kuliner Taman Segitiga Emas Kayuagung, di Jl Letnan Yusuf Singadekane, Kayuagung, Ogan Komering Ilir hingga kini masih belum difungsikan.
Padahal pembangunan sudah selesai sejak tahun 2022 lalu. Bangunan yang ada berupa food court dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten OKI, menelan dana sebesar Rp 6 Miliar yang dialokasikan melalui dana APBD.
Pembukaan pusat kuliner tersebut, padahal telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat OKI, tetapi sayangnya hingga kini masih kosong dan belum difungsikan.
Ketua Pusat Kajian Strategis Daerah (Pukad) Kabupaten OKI, Nurmu'in MSi mengatakan, Dia sangat menyayangkan sikap pemkab OKI yang tidak mengfungsikan taman kuliner atau pujasera yang telah dibangun tersebut.
BACA JUGA:Warga Desak Bupati OKI Segera Cabut SK Pemberhentian Sementara Kades Simpang Tiga Makmur
“Ini kan aneh, terkesan pemerintah hanya mampu menciptakan proyeknya saja, tapi masalah ada manfaat atau tidak untuk masyarakat itu nomor dua,”ungkapnya
Menurutnya, pembangunan pujasera ini terbilang sia-sia karena tidak ada manfaat untuk masyarakat dan pedagang.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk segera memanfaatkan mega proyek miliaran tersebut. Apalagi nilai proyek itu dibangun miliaran tetapi terbengkalai.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKP OKI, Ir Asmar Wijaya, mengatakan untuk pengelolaan bangunan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Perdagangan setelah selesai dibangun.
BACA JUGA:Unit Pengumpulan Zakat di Kabupaten OKI Imbau Zakat Fitrah Utamakan Beras
"Dinas kami hanya sebatas melakukan pembangunannya dan itu sudah kita serahkan ke Dinas Perdagangan untuk teknis pengelolaannya ada di Dinas Perdagangan,"ujarnya, Kamis 6 April 2023.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, H Alamsyah melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, M Iqbal Rasyid SP MM, meskipun telah selesai tetapi belum difungsikan. Masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terlebih dahulu.
"Iya kalau kios kuliner sudah selesai semua, tapi tidak bisa langsung digunakan karena harus menunggu Perbup dulu untuk sistem sewanya," ungkap Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: