Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Sumsel Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Sumsel Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

--

BACA JUGA:Dikurung di Kamar Kosan, Mahasiswi di Palembang Nyaris Diperkosa Oleh Mantan Pacar

“Ini sifatnya untuk menambah dan meningkatkan kemampuan serta keilmuan daripada tenaga perancang, jangan sampai kewenangan yang telah diamanatkan Undang-Undang, namun tenaga perancang kita tidak siap,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ceno Hersusetiokartiko, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Cahyani Suryandari, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ave Maria Sihombing, dan Kasubbid Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: