Brankas Bendahara KONI Terkunci, Jaksa Sempat Tanya Pegawai Terkesan Saling Lempar, Akhirnya Terpaksa Disegel
Tim penyidik Kejati Sumsel mengumpulkan banyak dokumen saat penggeledahan kantor KONI Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023. foto: nanda/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor KONI Sumsel digeledah penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023.
Penggeledahan terkait kasus dugaan tipikor pencairan deposito dan dana hibah serta pengadaan barang dari APBD 2021.
Penggeledahan dimulai sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB menyasar ruangan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan lainnya.
Tak satu pun yang luput. Hanya ketika geledah ruangan Wakil Ketua IV Bidang Perencanaan Ir Agung Rahmadi dan ruang Kepala Sekretariat KONI, Amir Faisal yang terlihat mendampingi.
Banyak berkas dibawa dari semua ruang untuk dipelajari penyidik. Dikumpulkan dalam enam kardus dan dua boks plastik besar.
Setelah itu dokumen itu diangkut ke Kejati Sumsel.
“Dokumen ini belum kami lakukan penyitaan, kami bawa terlebih dahulu untuk diteliti,” kata ketua tim penyidik, Noordien Kusumanegara kepada Ir Agung.
Penyidik sempat menanyakan kunci brankas besar di ruang Bendahara Umum kepada Ir Agung Rahmadi. Karena tidak bisa dibuka.
“Saat ditanya mereka saling lempar, jadi sementara brankasnya kami segel dulu,” tandasnya.
Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan, jika penggeledahan ini dalam rangka melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan tipikor di KONI Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: