Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Barang bukti sabu-sabu dan senpi rakitan lengkap dengan amunisinya diamankan dari tersangka. Foto: dokumen/sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Petugas Satres Narkoba Polres MURATARA meringkus seorang pengedar sabu-sabu yang menggunakan senpi rakitan.

Tersangkanya Hasanudin (36) warga Kampung III, Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, yang ditangkap pada Jumat 24 Maret 2023  sekira pukul 14.00 WIB.

Petugas menangkapnya setelah melakukan undercover buy memesan sabu kepada tersangka Hasanudin. 

Tersangka kemudian mengajak petugas yang menyamar tadi bertemu di dekat lapangan bola kaki Desa Lesung Batu Muda.

BACA JUGA:Undercover Buy, Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Kawasan Tanjung Burung Palembang

Tidak lama kemudian, tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menghampiri.

Polisi yang sudah menunggu langsung menyergap tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan.

Ditemukan satu buah paket plastik klip, dan senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisinya.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menjelaskan, tersangka diketahui adalah pengedar.

BACA JUGA:3 Pengedar Pil Ekstasi Berlogo Iron Man di Palembang Tertangkap Undercover Buy

“Dari pengakuan tersangka, ia sering melakukan transaksi di sebuah pondok. Lokasinya tidak jauh dari lapangan bola,” ujar AKP Darmanson.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu 0,21 gram, uang Rp 150 ribu, dua timbangan digital kecil, satu timbangan digital besar.

Kemudian, dua bal plastik klip bening, satu kaleng berisi 40 buah kaca pirek. Sepeda motor Honda Scoopy tanpa nopol.

Senpi rakitan dengan lima butir amunisi, 11 alat hisap sabu alias bong, enam pipet sekop sabu, tiga buah korek api yang telah diubah menjadi kompor alat bakar sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: