Sidak Cegah Peredaran Narkoba

Sidak Cegah Peredaran Narkoba

Kasatres Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani SH MH.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tes urin secara mendadak merupakan salah satu cara pencegahan peredaran narkoba termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

Untuk itu Satres Narkoba Polres Muara Enim berencana akan melaksanakan sidak di lapas bekerjasama dengan pihak lapas ataupun Kemenkumham. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasatres Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani SH MH, mengatakan bahwa sidak memang merupakan salah satu upaya pencegahan peredaran  narkoba termasuk di lapas. 

"Untuk itu kami berencana akan melaksanakan tes urin tersebut di Lapas Muara Enim dan berkoordinasi dengan pihak lapas ataupun Kemenkumham," ujar Burnani, Kamis 16 Maret 2023.

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Tindak Kejahatan Perbankan, Pensiunan PNS Laporkan Bank Swasta ke Polisi

Hanya saja kendalanya, kata Burnani, adalah alat tes urine yang terbilang mahal. Dimana satu alat berharga Rp80 ribu, jika dihitung penghuni lapas maka jumlahnya pasti besar.

"Tapi kita lihat nanti. Jadi ini adalah salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas," bebernya. 

Terkait dengan sidak  tes urin di instansi pemerintahan harusnya juga dilakukan secara berkala sebagai pencegahan dan penindakan, apabila ada yang menyalahgunakannya.

"Hanya saja itu harus ada permintaan. Dimana apabila itu OPD, harus ada permintaan dari bupati, permintaan tersebut bisa juga dalam bentuk sosialisasi," terangnya. 

BACA JUGA:Menkumham Instruksikan Jajaran Kemenkumham Terapkan Pola Hidup Sederhana

Namun, lanjutnya, sejauh ini belum ada permintaan termasuk di tahun sebelumnya. "Pencegahan itu harus dilakukan di seluruh lini, kalau sudah ada ya berarti kita tindak tegas secara hukum yang berlaku," bebernya. 

Mengenai tangkapan saat ini, lanjutnya, terhitung mulai dari bulan Janiari hingga bulan Maret sudah ada 28 LP dengan total 30 tersangka.

Dan total barang bukti yang diamankan 60 gram sabu, 15 gram ganja, ineks nihil.

"Rata rata itu masuk kategori pengguna karena jumlah barang bukti narkotikanya sedikit (Paket hemat)," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: