Dua Warga Binaan Lapas Kayuagung Hirup Udara Bebas, Dapat Amnesti Presiden

Dua Warga Binaan Lapas Kayuagung Hirup Udara Bebas, Dapat Amnesti Presiden

Dua warga binaan Lapas Kayuagung menerima amnesti. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Para narapidana di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rutan di berbagai daerah langsung bebas usai menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Di Lapas Kelas IIB Kayuagung, ada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Jadi, untuk kedua warga binaan tersebut, langsung menghirup udara bebas, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Kedua warga binaan ini mendapatkan amnesti, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

BACA JUGA:Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA:Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kayuagung Dirazia, Petugas Temukan Barang Terlarang

Yakni sebagaimana diarahkan melalui disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 01 Agustus 2025.

Jadi, untuk pemberian amnesti ini merupakan bentuk pengampunan dari negara kepada warga binaan tertentu, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan. 

Untuk diketahui, kedua WBP yang dibebaskan telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta dinilai layak menerima pengampunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, bahwa pemberian amnesti ini menjadi momentum penting bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

BACA JUGA:Sambut Ramadan Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kayuagung, Perketat Pengunjung

BACA JUGA:3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024

“Kami berharap, setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya, Minggu 3 Agustus 2025.

Dimana program amnesti ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang benar-benar ingin berubah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait