Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas
Lapas Kelas IIB Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Ratusan Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 670 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, 5 orang langsung bebas dan 4 orang masih harus menjalani subsider.
Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Chandra Saputra Tarigan, untuk jumlah ratusan warga binaan itu, ada yang mendapatkan remisi khusus (RK) I. Dan yang mendapatkan remisi khusus II ada sebanyak 9 orang.
"Untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK) 1 ada sebanyak 661 orang dan RK II sebanyak 9. RK II ada 5 orang yang langsung bebas dan 4 orang masih jalani subsider," ujar Kalapas, Sabtu 21 Maret 2025.
Dijelaskan Kalapas, pada pengusulan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri memang cukup banyak. Sehingga akhirnya di setujui sebanyak 661 orang dan 5 orang mendapatkan remisi langsung bebas.
Masih disampaikan Kalapas, untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus 1 dengan rincian ada sebanyak 670 orang. Untuk remisinya dengan besaran variatif.
Ada yang mendapatkan remisi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Termasuk ada 5 orang warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.
"Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan lumayan banyak begitu juga dengan remisi 15 hari," ucapnya.
BACA JUGA:Kalapas Tanjung Raja Hadiri Safari Ramadan Pemkab Ogan Ilir di Siring Alam
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Bahas Sinkronisasi Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan Lapas/Rutan
Lanjutnya, adapun jumlah warga binaan dan tahanan yang masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung saat ini di Lapas Kayuagung sebanyak 994 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




