Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap di Banyuasin, 614,5 Gram Narkoba Gagal Dikirim ke Jakarta
Jalur Narkoba Aceh-Jakarta Terbongkar, Kurir Bus Antarprovinsi Ditangkap di Sumsel--
Tim IT Polda Sumsel Bongkar Pengiriman Sabu 614,5 Gram dari Aceh ke Jakarta, Kurir Ditangkap di Terminal Betung
BANYUASIN, SUMEKS.CO- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi.
Seorang kurir asal Banda Aceh ditangkap saat membawa 614,5 gram sabu yang diduga akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Kabupaten Banyuasin.
Tersangka yang diamankan berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 614,5 gram yang disembunyikan di dalam tas sandang miliknya.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa menggunakan transportasi bus antarprovinsi.
Tim IT Ditresnarkoba kemudian melakukan analisis dan pemetaan digital untuk melacak pergerakan target. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antarprovinsi Epa Star, sekaligus memetakan profil dan ciri-ciri kurir yang membawa barang haram tersebut.
Berbekal hasil analisis digital itu, Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan pengawasan ketat dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.
Saat bus yang menjadi target tiba di Terminal Betung, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Kurir yang telah teridentifikasi sebelumnya berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

Berbekal Pemetaan Digital, Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu 614,5 Gram ke Jakarta--
BACA JUGA:17 Paket Sabu Gagal Beredar di Pemulutan, Usai Pengedarnya Diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir
Selain empat paket sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kemampuan intelijen digital dan ketepatan operasi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




