Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Tanjung Enim Tujuan Lampung, 6 Pelaku Ditangkap

Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Tanjung Enim Tujuan Lampung, 6 Pelaku Ditangkap

Direktur Ditreskrimsus menunjukkan contoh barang bukti batu bara ilegal yang diamankan dari enam pelaku saat diamankan oleh tim Subdit 4 Tipidter Polda Sumsel belum lama. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan meringkus enam orang pelaku illegal mining yang membawa puluhan ton batu bara asal Tanjung Enim dengan tujuan Lampung.

Batu bara ilegal tersebut diangkut menggunakan truk dan ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Rabu 15 Februari 2023 sore.

Petugas mengamankan dump truk Hino wama hijau nopol KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batu bara dari kegiatan tambang llegal tanpa membawa dokumen. 

Tidak lama kemudian, petugas kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nopol BE 8619 IU warna orange dengan bak besi wama orange yang bermuatan 30 ton batu bara.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Lidik Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Muratara

BACA JUGA:Sejarah PT BA , BUMN Terbesar Tambang Batu Bara

Masih di tempat yang sama, ikut diamankan truk Mitsubishi Fuso warna orane nopol  BE 8604 AAU yang bermuatan 30 ton batu bara.

Terakhir, pada Jumat 17 Februar 2023 sekira pukul 01.00 WIB, masih juga di tempat yang sama atau tepatnya di depan SPBU Batu Kuning, truk Fuso HINO warna hijau nopol BE-9213-BO yang memuat Batubara sebanyak 12 ton.

“Semua batu bara tersebut diambl dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim dengan tujuan Lampung. Semua total batu bara yang diangkut sebanyak 98 ton lebih,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK, saat menggelar rilis Senin 20 Februari 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: