Kejari Palembang Bidik Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Jilid II

Kejari Palembang Bidik Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Jilid II

Penyidik Pidsus Kejari Palembang Melakukan Sita Aset beberapa waktu lalu, dalam kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL tahun 2018.-Foto: dok/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada bidang Pidana Khusus, segera merampungkan penyidikan dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL Jilid II.

Yakni pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun 2018.

Demikian dibeberkan Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan SH MH dikonfirmasi Ahad 19 Februari 2023.

"Penyidikan dugaan korupsi perkara tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat akan segera rampung," kata Fandie Hasibuan.

BACA JUGA:2 Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Lebak Murni Sako

Dia mengatakan tidak ada kendala terutama perihal lamanya penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang. Dimana dalam perkara PTSL jilid II ini terhitung hampir memakan waktu hampir 1 tahun.

Mantan Kacabjari Batanghari Muara Tembesi Provinsi Jambi ini menerangkan, lamanya penyidikan ini karena penyidik tidak mau gegabah.

Selain itu banyaknya laporan dan perkara yang masuk yang mesti harus dikerjakan juga.

Dia mengklaim dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, kemungkinan telah ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak

"Dalam penyidikan ini juga jauh sebelumnya, penyidik telah melakukan upaya penyitaan objek perkara pada empat bidang tanah di Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar," tukasnya.

Diketahui, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL tahun 2018, jaksa penyidik Pidsus Kejari Palembang telah memeriksa total 41 orang sebagai saksi.

Penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut bermula saat Pemprov Sumsel, memiliki aset berupa tanah di Jalan H Sulaiman Amin Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 

Dimana pada tahun 2004, di tanah aset Pemprov tersebut telah diterbitkan Sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 dengan status Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel seluas 11.648 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: