Kurir yang Membawa 115 Kilogram Sabu ke Palembang Diduga Pemain Lama dan Residivis Kasus Narkoba

Kurir yang Membawa 115 Kilogram Sabu ke Palembang Diduga Pemain Lama dan Residivis Kasus Narkoba

Sabu sebanyak 115 kilogram yang diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan buatan sindikat Golden Triangle. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Bawa 1 Kilogram Sabu dari Sungai Lilin Tujuan Betung Banyuasin, Kurir Dibekuk di Parkiran Rumah Makan

Petugas juga mengamankan barang bukti lain satu iPhone 7 Plus, 1 Hp Merek Vivo, dan 1 Hp Merek Samsung Lipat dan empat buah ATM.

Adapun pasal yang dikenakan bersangkutan melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 115 kilogram sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Kota Palembang.

Penyergapan 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH.

BACA JUGA:Polres OKI Blender 3,9 Kilogram Sabu, Lalu Dibuang ke Kloset

Di hari yang sama, tim juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka Nurhasan (46) yang berada di Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

SUMEKS.CO sempat mendatangi rumah tersangka Nurhasan yang diduga sebagai kurir pada Rabu 25 Januari 2023 siang.

Rumah bercat warna biru, berpagar stainles itu tampak terpasang kamera CCTV tepat di dinding lantai dua rumah menghadap ke jalan.

Sejumlah warga sekitar rumah tersangka mengaku Selasa siang petugas berpakaian preman dan bersenjata lengkap melakukan penggeledahan. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu-Sabu di Lahat Ditangkap Polisi, Tergiur Untung Besar

“Rame sekali siang kemarin Pak, banyak orang yang mengelilingi rumah Hasan. Juga ada Ketua RT yang mendampingi petugas itu,” ujar salah seorang warga yang ditemui. 

Warga mengatakan, tidak mengetahui persis pekerjaan yang dilakoni oleh tersangka Nurhasan.

“Kami banyak yang tidak tahu kerjanya apa, tapi setiap hari keluar pakai mobil. Dan memang sudah lama tinggal dengan anak istri di rumahnya itu Pak,” ungkap warga lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: