Fakta-fakta Terungkapnya Penyelundupan 115 Kilogram Sabu ke Palembang yang Digagalkan BNNP Sumatera Selatan

Fakta-fakta Terungkapnya Penyelundupan 115 Kilogram Sabu ke Palembang yang Digagalkan BNNP Sumatera Selatan

Petugas BNNP Sumatera Selatan saat melakukan penggeledahan dan menemukan 115 kilogram sabu-sabu yang diangkut tersangka menggunakan mobil bernopol luar. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BNN Provinisi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram saat melintas di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023 siang.

Petugas juga meringkus Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Pengungkapan kasus 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH.

Terdapat sejumlah fakta-fakta dalam pengungkapan kasus tersebut. Berikut beberapa di antaranya:

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

1.Barang Bukti Sabu-sabu Dibungkus Kemasan Teh Cina

Barang bukti 115 kilogram sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.

Sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dan melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami dengan tujuan Plaju Kota Palembang pada Selasa tanggal 24 Januari 2023.

Anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel sebelumnya mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16, Banyuasin. 

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP Sumatera Selatan yang di pimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.

Dan ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16. 

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya.

2.Sabu-sabu 115 Kilogram Diangkut Mobil Bernopol Luar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: