17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba

17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba

17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 17,53 kilogram sabu-sabu dan 1.032 butir pil ekstasi dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Barang bukti yang diamankan itu dari 12 orang tersangka dengan 10 Laporan Polisi yang merupakan ungkap kasus selama bulan Maret 2025.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK meminta seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran agar tidak terjerumus dalam lembab hitam penyalahgunaan narkoba.

Penegasan ini disampaikan Irjen Andi Rian yang dibacakan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi di acara pemusnahan di depan Gedung Prof Dr Awaloedin Djamin MPA Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis 20 Maret 2025.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

BACA JUGA:Sabu 2,1 Kg Diblender Jadi Jus, 5 Tersangka Diamankan Ada Perempuan, Kota Palembang Jadi Pasar Narkoba

"Jangan sekali-kali terjerat narkoba, janganlah menjadi pengedar, jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba saya pastikan bakal ditindak tegas," kata Wakapolda Sumsel.

Wakapolda menyebut giat pemusnahan narkoba yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program Asta Cita ke-7 yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 


17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba.-Foto: edho/sumeks.co -

Yakni, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Karena kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Yang memiliki dampak yang besar serta sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara," terangnya.

BACA JUGA:2,6 Kilogram Sabu dan 657 Butir Pil Ekstasi Diblender di Depan 10 Orang Pemiliknya

BACA JUGA:Barang Bukti 5,4 Kilogram Sabu Milik 2 Pengedar Diblender, Berujung Ancaman Hukuman Mati

Pemusnahan sabu-sabu dan pil ekstasi kali ini dilakukan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih dan air di dalam drum plastik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait