Duel Maut Sebabkan Seorang Tewas, Kapolrestabes Palembang Klarifikasi Pelaku Pecatan TNI Masih Diburu

Duel Maut Sebabkan Seorang Tewas, Kapolrestabes Palembang Klarifikasi Pelaku Pecatan TNI Masih Diburu

Duel Maut Sebabkan Seorang Tewas, Kapolrestabes Palembang Klarifikasi Pelaku Pecatan TNI Masih Diburu.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terkait peristiwa duel maut di Kecamatan Gandus Palembang hingga menyebabkan seorang meregang nyawa, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan klarifikasi, Sabtu 5 Juli 2025.

Terduga Pelaku inisial BD yang merupakan pecatan anggota TNI kini masih terus diburu pihak kepolisian

Akibat duel maut itu, korban Angga Saputra (34) warga Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang meregang nyawa.

BACA JUGA:Pelaku Duel Maut di Depan Pintu Tol Keramasan Kertapati Sebut Korban Ingkar Janji, Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Duel Maut di Depan Tol Keramasan Ternyata Bermotif Sakit Hati, Upah Penjualan Solar Hanya Dibayar Rp25 Ribu

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengklarifikasi dan menegaskan kembali, bahwa Pelaku BD diduga pecatan TNI dan masih diburu.

"Mohon maaf, pelaku yang sudah ditangkap itu tersangka FK atas korban M Aji, TKP di Jalan Mayjen HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, pada Rabu 18 Juni 2025, sekitar pukul 23.30," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, Sabtu.

Sedangkan untuk pelaku BD hingga kini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran memburu pelaku dan masih pendalaman.

"Identitas terduga pelaku sudah kita kantongi dan sampai saat ini masih kita lakukan pengejaran dan doakan agar cepat terungkap," ujarnya.

BACA JUGA:Menang Duel Maut di Hari Raya Kurban, Kini Ada Rusman Jadi Tersangka, Korban Ditikam Saat Bonceng Pacar

BACA JUGA:Duel Maut Hari Raya Kurban, Pria di Lubuklinggau Tewas, Tak Puas Ditantang dengan Tangan Kosong

Selain itu, dirinya juga memberikan ultimatum kepada tersangka diharapkan untuk menyerahkan diri. Kemudian, kepada pihak keluarga untuk menyerahkan BD.

"Saya harap untuk menyerahkan diri, serta kepada pihak keluarga agar bisa menyerahkan pelaku BD," harapnya. 

Diketahui sebelumnya, diduga dendam lama, Angga Saputra (34), warga Lorong Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II, Palembang harus meregang nyawa, Selasa 1 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait