Undercover Buy, Bandar Sabu-Sabu di Talang Kelapa Banyuasin Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Undercover Buy, Bandar Sabu-Sabu di Talang Kelapa Banyuasin Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Undercover Buy Bandar Sabu-Sabu di Talang Kelapa Banyuasin Dibekuk.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres BANYUASIN membekuk Rusli alias Seli bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecmatan Talang kelpa, Kabupaten BANYUASIN.

Tersangka Rusli dibekuk polisi dengan cara undercover buy saat berada di Jalan Perintis, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, BANYUASIN, Jumat 21 Februari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain meringksu tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu berat bruto 72,48 gram, plastik klip, timbangan digital, tas slempang, karung dan handphone.

Kapolres BANYUASIN AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin mengatakan pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) Operasi Pekat Satres Narkoba Polres BANYUASIN.

BACA JUGA:Undercover Buy, 2 Pengedar Sabu di Banyuasin Dibekuk Polisi di Pinggir Jalan

BACA JUGA:Edarkan 75 Butir Pil Inek kepada Polisi yang Undercover Buy, Hilman Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara

"Iya TO Operasi Pekat, dan akhirnya kita berhasil bekuk," katanya.

Apalagi pelaku ini sudah cukup lama menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tepatnya di Kelurahan Sukomoro.

"Sekitar 10 Tahun menjadi pelaku narkoba," jelasnya.

Bahkan pelaku sudah tiga kali ditangkap atas kasus yang sama, namun bukannya berhenti atau taubat.

BACA JUGA:Undercover Buy di Megah Asri Talang Kelapa, Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu dari 4 Kurir Asal Banyuasin dan Riau

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Malahan, pelaku usai bebas kembali menjadi bandar. "Ini sudah tiga kali ditangkap," bebernya.

Tentunya Satres Narkoba Polres Banyuasin tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung, hingga ke akar akarnya akan di kejar.

Najamudin menambahkan pelaku ditangkap, setelah pihaknya melakukan undercover buy.

Akhirnya pelaku terpancing, dan dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Perintis Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Jumat malam.

BACA JUGA:Undercover Buy, BNN Lubuklinggau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Lintas Provinsi

BACA JUGA:Undercover Buy, Polres Banyuasin Amankan 2 Pengedar, Barang Bukti Sabu Dimusnahkan, Selamatkan 20 Ribu Jiwa

"Pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti ke Mapolres Banyuasin, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku dikenakan primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: